Senin, 06 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2005
(Foto: Suparni)
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar pemantapan Pendataan Keluarga Satu Pintu (PKSP). Kegiatan ini diikuti sekretaris TP PKK tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan se-Jakarta Utara.
Ketua TP PKK Jakarta Utara, Yenny Nursanti Ali mengatakan, kegiatan ini digelar sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
"Kali ini
agak berbeda dengan tahun sebelumnya karena tahun ini keterlibatan warga cukup dominan dalam melakukan pendataan secara mandiri melalui aplikasi Carik Jakarta. Sehingga, potensi adanya kendala perlu diantisipasi melalui pemantapan PKSP ini," ujarnya, di lokasi acara, Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (6/12).Sementara itu, Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman berharap pendataan keluarga di Jakarta Utara bisa berjalan lancar, lebih teliti dan akurat karena akan menjadi dasar sejumlah kebijakan.
"Kami menyambut baik sekali adanya penguatan pendataan ini. Kami ingin kader Dasa Wisma bisa ikut membantu memberikan pendampingan dalam pendataan ini," tandasnya.