Minggu, 05 Desember 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2271
(Foto: doc)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik. Hal itu untuk memastikan para kontraktor terkait pengerjaan pembangunan sumur resapan agar sesuai standar, sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi. Poinnya adalah agar drainase vertikal [sumur resapan] berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Minggu (5/12).
Gubernur Anies juga meminta agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut. Selain itu, dia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan. Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tegas Gubernur Anies.
Telah Evaluasi
Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menyampaikan bahwa pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal.
“Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun, maupun sumur resapan yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal. Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta membangun 2 jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan. Adapun, sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 m3. Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI.
Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan atau drainase vertikal menjadi kunci bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak. Selain mencegah banjir, gerakan pembangunan sumur resapan juga menjadi solusi menciptakan lapangan kerja sekaligus memperbaiki lingkungan dan konservasi air menuju Jakarta Kota Ramah Air.
Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3. Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 m3. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453m3.
Menurutnya, pihak Dinas SDA sudah menginstruksikan kepada kontraktor terkait untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan. Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah.
“Kami bergerak cepat jika terjadi permasalah di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal,” tegasnya.
Lokasi Lahan Pemprov DKI Jakarta
Yusmada menambahkan, lokasi pembangunannya pun beragam, ada yang di trotoar, persil, dan jalan lingkungan karena tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat sehingga harus dibangun di aset milik pemprov DKI Jakarta.
Rafli, Wakil Camat Mampang Prapatan, mengatakan, drainase vertikal berfungsi untuk memotong jarak alir arah horisontal menjadi lebih dekat sehingga meningkatkan proses konsolidasi tanah.
"Pembangunan drainase vertikal di DKI akan berdampak mengurangi genangan atau banjir. Hal itu telah teruji di beberapa titik. Drainase vertikal juga memiliki banyak manfaat, seperti sebagai upaya konservasi air tanah di DKI Jakarta, juga berfungsi sebagai upaya mencegah penurunan muka tanah,” kata Rafli.
Rafli menambahkan, dengan banyaknya eksploitasi air tanah pada lapisan akuifer dapat mengakibatkan penyusutan lapisan tanah sehingga terjadi penurunan permukaan tanah.
"Masih ada permintaan masyarakat untuk membuat drainase vertikal ini. Untuk di Kecamatan Mampang Prapatan di tahap 2 ada penambahan sekitar 150 drainase vertikal untuk dibangun di pinggir jalan utama Jl. Jenderal Gatot Subroto, taman, dan selebihnya di sekolah-sekolah,” imbuhnya.