Buang Sampah Sembarangan, 20 Warga Disanksi Denda di Kramat Jati

Rabu, 24 November 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2095

Buang Sampah Sembarangan, 20 Orang Disanksi Denda di Kramat Jati

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Petugas gabungan dari unsur Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati, Sudin LH Jakarta Timur, Dinas LH DKI dan Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Rabu (24/11) dinihari, menindak 20 warga yang tertangkap tangan membuang sampah di bawah jembatan penyebarangan orang (JPO) Jl Raya Bogor, Kramat Jati.

Total uang denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 810.000. 

Kasatpel Sudin LH Kecamatan Kramat Jati, Amri Restu Rianto mengatakan, pengawasan dan penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan di lokasi itu melibatkan 15 personel gabungan yang bekerja secara bergantian.

"20 pelaku yang tertangkap tangan ada yang mengendarai sepeda motor sambil melemparkan kantong plastik berisi sampah. Ada juga yang membuang sampah menggunakan mobil. Seluruh pelanggar kita amankan dan djatuhi sanksi denda," papar Amri.

Menurutnya, seluruh pelanggar pembuangan sampah ini didata identitasnya dan dikenai sanksi denda paksa di tempat. Nilainya bervariasi antara Rp 50-100 ribu per orang.

"Total uang denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 810.000. Seluruhnya langsung masuk kas daerah," ucap Amri.

Amri menambahkan, sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggar ini untuk memberikan efek jera dan edukasi kepada warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

"Budaya tidak tertib dan membuang sampah sembarangan ini, kami harap segera dihentikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Susukan Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Kolong FO Pasarebo

Warga Diminta Tidak Buang Sampah di Kolong FO Pasar Rebo

Senin, 22 November 2021 2669

Dinas LH DKI Siapkan 30 PJLP Terlatih Tangani Sampah di Medan Tersulit

30 PJLP Terlatih Dinas LH Siap Tangani Sampah di Medan Tersulit

Selasa, 19 Oktober 2021 1039

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks