Dinas PPKUKM Musnahkan 154.488 Produk Berbahan Melamin Tanpa SNI

Selasa, 23 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2490

 158.488 Keping Perangkat Makan Minum Melamin Tidak SNI Dimusnahkan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 158.488 peralatan makan dan minum impor berbahan melamin yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi konsumen

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, perangkat makan dan minum tidak ber-SNI yang dimusnahkan ini terdiri dari piring, mangkok oval, piring prasmanan, gelas, centong dan sendok.

"Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi konsumen di wilayah Jakarta dari peredaran barang-barang yang dapat membahayakan maupun merugikan kesehatan dan keselamatan," ujarnya, saat acara pemusnahan di Kantor Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/11).

Ia menambahkan, pemusnahan produk ilegal ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Ratu menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan barang atau produk ini merupakan salah satu wujud kepatuhan dan tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan.

"Dalam upaya melindungi konsumen di wilayah DKI Jakarta, Dinas PPKUKM akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk terkait SNI dan yang menyangkut keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup atau K3L. Melalui penguatan pengawasan diharapkan barang-barang yang tidak memenuhi standar tidak lagi beredar di wilayah DKI Jakarta," terangnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah barang yang beredar baik yang impor maupun diproduksi di dalam negeri dikhawatirkan menimbulkan upaya untuk memasarkan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga, untuk memberikan perlindungan kepada konsumen Dinas PPKUKM DKI Jakarta melaksanakan pengawasan yang lebih intens.

"Dinas PPKUKM sangat mengapresiasi pelaku usaha yang bersedia dilakukan penarikan dan pemusnahan terhadap barang yang tidak sesuai SNI berdasarkan hasil pengawasan dan terlebih atas insiatif pribadi mereka. Semoga semangat melindungi konsumen ini dapat menular kepada pelaku usaha lainnya, khususnya melalui tindakan-tindakan preventif," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Sihard Hadjopan Pohan menuturkan, dengan adanya pemusnahan ini para pelaku usaha yang ada di DKI Jakarta bisa lebih taat hukum dan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebelum memulai kegiatan perdagangan.

"Kami mengapresiasi kerja Dinas PPKUKM DKI Jakarta, khususnya para pengawas-pengawasnya. Ini menunjukan bahwa PPNS yang kita latih bersama menunjukan kinerja yang baik walaupun masih terbatas jumlah personelnya," bebernya.

Ia berharap, Dinas PPKUKM juga terus meningkatkan upaya pembinaan melalui sosialisasi terhadap peraturan-peraturan dan kebijakan yang diberlakukan sehingga pelaku usaha sebelum memulai kegiatan usahanya bisa menaati dan memahami aturan.

"Kita ingin pelaku usaha bisa berkegiatan usaha secara tertib, taat ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kami sebagai pengawas juga tidak akan kendor dalam melakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Pusat Perbelanjaan Modern Siap Berkolaborasi Fasilitasi Jakpreneur Goes to Mall

20 Pusat Perbelanjaan Modern Siap Sukseskan Jakpreneur Goes to Mall

Senin, 22 November 2021 3100

Dinas PPKUKM Adakan Sosialisasi Kebijakan P3DN

Dinas PPKUKM Adakan Sosialisasi Kebijakan P3DN

Rabu, 10 November 2021 5083

Jakpreuner Jakpus Antusias Ikuti Konsultasi Ijin Edar BPOM MD

Jakpreneur Jakpus Antusias Ikuti Konsultasi Izin Edar BPOM MD

Senin, 22 November 2021 2605

Pemprov DKI-Shopee Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global

Pemprov DKI-Shopee Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global

Rabu, 27 Oktober 2021 2423

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks