Senin, 22 November 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 4082
(Foto: Nugroho Sejati)
Satuan Tugas Saber Pungutan Liar Pusat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Program Pencegahan dan Pemberantasan Pungli sekaligus pencanangan Zona Integritas (ZI) dalam rangka Jakarta menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas pungli (WBP).
Kegiatan diawali dengan sambutan dan diskusi di Kanwil BPN DKI Jakarta. Setelah itu dilaksanakan sosialisasi sekaligus monitoring pencegahan dan pemberantasan pungli secara langsung ke tiga tempat, yakni Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta; Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Timur; dan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono menjelaskan, sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat sangat tepat dimanfaatkan untuk melakukan pencanangan ZI. Hal itu sesuai dengan agenda Menkopolhukam Mahfud MD yang disampaikan saat pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas Pungli Tahun 2021 pada 16 November 2021.
"Sekarang setiap jengkal tanah di Jakarta sudah diintegrasikan dengan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat sudah bisa melihat 130 tema. Jadi suatu tanah bisa dipakai atau tidak bisa dipakai untuk apa, bisa diketahui," ujarnya, Senin (22/11).
Transparansi informasi dan data tersebut cukup baik dalam upaya menghapus pungli. Pihaknya mengandalkan terobosan layanan pertanahan bernama Sentuh Tanahku di mana aktris Nirina Zubir menjadi duta bebas pungli pertanahan setelah menghadapi kasus di bidang pertanahan. Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Agung Makbul mengatakan, pencanangan ZI oleh Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta patut diapresiasi.
"Saya kira ini sangat baik karena zona integritas ini miniatur reformasi birokrasi. Diharapkan kita bisa melakukan langkah-langkah dalam pembenahan birokrasi, khususnya di BPN," katanya.
Ia melanjutkan, Jakarta adalah barometer seluruh kota di Indonesia, termasuk soal ZI. Pihaknya berharap apa yang dilakukan Kanwil PBN Provinsi DKI Jakarta menjadi contoh kanwil-kanwil BPN lain di Indonesia.
"Pencanangan ini hanya awal saja. Mudah-mudahan setelah pencanangan, segera diambil langkah. Perencanaan, peningkatan kualitas layanan hingga kinerja. Saya yakin ada banyak terobosan dan inovasi. Kita tahu DKI ini jadi sampling," sambungnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa pungli berpotensi terjadi di hampir semua lini pelayanan masyarakat. Temuan kasus menunjukkan pungli terjadi bahkan dalam pengurusan akte kelahiran hingga surat kematian. Adapun dasar aturannya antara lain Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli dan Kepmenkopolhukam Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Satgas Saber Pungli.
"Pungli membuat harga melambung, kerusakan tatanan masyarakat, kesenjangan sosial, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat. Kami hadir untuk pembinaan dan penguatan. Ini tindak lanjut pemukulan genderang perang pungli di Pemprov DKI bersama Gubernur Anies. Artinya kita siap melaksnakan perang melawan
pungli ini terhadap oknum-oknum," tandasnya.