Satgas Saber Pungli DKI Sosialisasikan Pencegahan Pungutan Liar ke Jajaran Dishub

Kamis, 14 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1483

Satgas Saber Pungli DKI Sosialisasikan Pencegahan Pungutan Liar ke Jajaran Dishub

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar sosialisasi di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ini bagian dari percepatan dalam rangka kita mendeklarasikan bahwa Jakarta Bebas Pungli

Sosialisasi yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) ini menghadirkan Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Metro Jaya sekaligus Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli, Kombes Pol Imam Saputra. Selain itu hadir juga Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dan Direktur Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi.

Adapun peserta sosialisasi yaitu jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai dari level provinsi, kota, hingga kecamatan, termasuk juga seluruh Unit Pengelola (UP) di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Imam mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta mewujudkan kesadaran hukum para unsur aparatur untuk tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan prosedur/peraturan yang berlaku.

Imam menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan dan memastikan bahwa pelayanan publik terutama di Dinas Perhubungan DKI Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat.

"Ini bagian dari percepatan dalam rangka kita mendeklarasikan bahwa Jakarta Bebas Pungli. Maka yang perlu kita lakukan adalah menglorifikasi sosialisasi ini, bukan hanya di SKPD/UKPD yang ada di Pemprov DKI Jakarta tapi juga instansi lain yang melakukan layanan publik. Kita terus roadshow sosialisasi pencegahan pungli, ini penting untuk mengingatkan," ujar Imam, Kamis (14/10).

Imam menyampaikan, kegiatan saber pungli lebih mengedepankan pencegahan untuk memperbaiki dan mengevaluasi sistem, regulasi, dan sumber daya manusia yang ada. Menurut Imam, upaya pencegahan melalui sosialisasi penting dalam rangka menyempurnakan ikhtiar membangun sebuah pelayanan publik yang nyaman dan membahagiakan warga Jakarta. Hal ini yang menjadi motivasi Tim Saber Pungli untuk terus melakukan roadshow ke beberapa instansi publik yang memberikan pelayanan publik.

"Kita harus bangga menjadi warga DKI sebagai kota megapolitan dan ibu kota negara yang seharusnya dalam bentuk apapun kita harusnya terdepan. Saya meminta jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melayani masyarakat dengan tulus, cepat, sehingga membuat masyarakat nyaman dan bahagia," kata Imam.

Pada kesempatan itu, Imam mengatakan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meminimalisasi praktik pungli seperti aduan melalui online dan penerapan transaksi nontunai di setiap layanan. Selain itu, regulasi aturan yang dibuat harus lebih simpel dan mudah sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi warga Jakarta.

"Pemanfaatan teknologi bukan hanya bersifat online, tetapi di dalamnya lebih mengurangi transaksi secara tunai, kalau cashless bisa ditingkatkan kita bisa mengeliminasi praktik penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas yang tidak bertanggung jawab," tutur Imam.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengutarakan, komitmen pemberantasan pungli di lingkungan Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Perhubungan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang di dalamnya menjunjung nilai antikorupsi.

"Dari nilai antikorupsi ini dikaitkan lagi bahwa kita benar-benar harus mendukung implementasi saber pungli, terutama niatnya. Kedua, kita juga punya integritas, nilai kejujuran, kita harus berani menolak yang bukan hak kita dan itu bukan sesuai ketentuan yang sah," ungkap Chaidir.

Chaidir meminta masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya praktik pungli di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera melapor ke kanal aduan yang tersedia, disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Selain melalui online, bisa langsung ke Kantor Dishub di Jatibaru. Atau laporkan ke pos pengaduan dan saran yang ada di setiap pelayanan, sampaikan saja. Tinggal keberanian dari masyarakat. Tapi dilengkapi dengan barang bukti yang kuat supaya jangan terjadi distorsi atau salah persepsi. Kita akan menindaklanjuti dengan menelusuri. Prinsipnya, kita siap dan tanggap,” tandas Chaidir.

BERITA TERKAIT
Satgas Saber Pungli Pastikan Tidak Ada Pungli di Samsat DKI

Satgas Saber Pungli Pastikan Tidak Ada Pungli di Samsat DKI Jakarta

Rabu, 08 September 2021 2289

10 UKPD di Jakut Jadi Duta Anti Pungli

Pemkot Tegaskan Komitmennya Jadikan Jakut Bebas Pungli

Senin, 21 Juni 2021 1450

UPPL DKI Gelar Sosialisasi Jakarta Kota Bebas Pungli di Kantor DPMPTSP

UPPL DKI Gelar Sosialisasi Jakarta Kota Bebas Pungli di Kantor DPMPTSP

Kamis, 30 September 2021 1248

Pegawai BPRD Disosialisasikan Gerakan Saber Pungli

Pegawai BPRD Disosialisasikan Gerakan Saber Pungli

Jumat, 23 Agustus 2019 1817

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks