Selasa, 23 November 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1990
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat telah melakukan pemutakhiran data disabilitas atau warga berkebutuhan khusus.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, pemutakhiran data tersebut dilakukan di 44 kelurahan di Jakarta Pusat oleh Pusdatin Jamsos dan Pendamping Sosial. Menurutnya, pendataan ini dilakukan sebagai acuan untuk intervensi pada program penguatan dan pemberdayaan bagi disabilitas.
"Saat ini ada program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sehingga kami perlu pendataan yang benar. Karena dengan adanya data riil dan tersistem akan memudahkan kami dalam menyalurkan bantuan dan tepat sasaran," ujar Abdul Salam, Selasa (23/11).
Dikatakan Abdul, berdasarkan data yang masuk terdapat 4.162 orang. Rinciannya, sebanyak 314 dari Kecamatan Cempaka Putih, 388 dari Kecamatan Gambir, 843 dari Kecamatan Johar Baru, dan 706 dari Kecamatan Kemayoran. Lalu, 376 dari Kecamatan Menteng, 317 dari Kecamatan Sawah Besar, 646 dari Senen, dan 572 dari Kecamatan Tanah Abang. Namun setelah melalui proses pendataan dan seleksi disetujui sebanyak 4.143 orang.
"Verifikasi dilakukan menyeluruh tanpa memandang status ekonomi. Sebelumnya dalam pendataan ini juga melibatkan RT/RW dan para kader untuk verifikasi valid di lapangan," tandasnya.