Senin, 22 November 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2605
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUKM) berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan kegiatan sertifikasi dan layanan informasi keliling (kerling). Kegiatan ini digelar selama dua hari mulai tanggal 22-23 November di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir.
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Melinda Sagala mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi izin edar BPOM MD yakni berupa izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri Dalam Negeri.
"Kami mengarahkan 100 binaan dari delapan kecamatan dan Jakpreneur Sudin PPUKM untuk bisa ikut konsultasi agar mereka dapat memahami cara mendapatkan sertifikasi izin edar MD. Untuk mendapatkan surat tersebut, Jakpreneur sudah harus wajib memiliki surat izin usaha mikro kecil, wajib produksi minimal tiga bulan dan sudah mengikuti P2 hingga P7," ujar Melinda, Senin (22/11).
Dikatakan Melinda, dengan adanya layanan konsultasi ini para Jakpreneur bisa mempersiapkan denah layout dari ruang produksi yang menjadi salah satu syarat dikeluarkannya izin MD.
"Melalui konsultasi ini para Jakpreneur sudah harus berfikir untuk menyiapkan denah layout ruang produksi di mana dapur produksinya berbeda dengan dapur rumah tangga sehingga tetap terjaga keamanan
produk tersebut," katanya.Salah satu, Jakpreneur dari Kecamatan Menteng, Helen (40) mengatakan, konsultasi ini sangat membantu para pelaku UMKM untuk tetap menjaga higienis dan keamanan makanan yang tinggi. Helen mempunyai usaha katering makanan dan kue kering, serta berencana membuat olahan frozen food.
"Saya disarankan untuk melakukan dapur produksi secara terpisah dengan ruangan lainnya. Saya juga mendapatkan arahan lainnya yang cukup jelas," tandasnya.