Jumat, 19 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2972
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membubarkan kerumunan pengunjung di kawasan Danau Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pembubaran kerumunan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Selain membubarkan kerumunan, kami juga menghalau kendaraan yang parkir liar di kawasan Danau Sunter," ujarnya, Jumat (19/11).
Ia menambahkan, untuk pengawasan prokes di Danau Sunter ini dikerahkan sebanyak sepuluh personel Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dibantu Satpol PP Kelurahan Sunter Jaya.
"Kami secara rutin mengawasi aktivitas pengunjung di kawasan Danau Sunter ini, meski sudah PPKM Level 1, kita tidak boleh lengah
," tandasnya.