Selasa, 16 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2245
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan pangan terpadu di masa pandemi COVID-19. Dalam periode Januari-Oktober 2021 sebanyak 24.910 sudah diuji.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pengawasan menyasar pasar tradisional, pasar modern/swalayan, lokasi binaan (lokbin), sentra pertanian dan perikanan, termasuk toko online yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung (on the spot), tetapi juga dengan cara membeli produk pangan segar secara online untuk kemudian diuji di laboratorium milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (16/11).
Menurutnya, untuk parameter pengujian yaitu, residu pestisida, formalin, pewarna, borak dan uji kebusukan atau eber.
"Dari pengujian terhadap sebanyak 24.910 sampel tersebut hasilnya 99,94 negatif dan bebas dari bahan berbahaya, 15 sampel yang positif disita dan dimusnahkan," ucapnya.
Eli menjelaskan, Dinas KPKP DKI Jakarta juga telah melakukan pengawasan terhadap 12 toko online yang menjual bahan pangan segar asal tumbuhan.
Toko online tersebut di antaranya, Sayur Box, Foodhall Sunter, Toko Pedia Toko Mart Agove, Happy Fresh Ranch Market, Toko Pedia Toko Mart Nest Sayur Buah, Tanihub, Cari Sayur, Happy Fresh Rezeki Hayam Wuruk, Fresh Box Toko Pedia, Food Hall Grand Indonesia, Kecipir dan Tukang Sayur.
"Ada 633 sampel yang diuji. Hasilnya aman dan bebas dari bahan berbahaya residu pestisida dan formalin," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas KPKP akan terus melakukan pengawasan pangan segar dari toko online maupun on the spot di pasar tradisional dan modern, sentra-sentra dan lokbin.
"Kami ingin menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat
, tidak mengandung bahan atau zat berbahaya," tandasnya.