Rabu, 01 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8330
(Foto: Reza Hapiz)
Pemprov DKI Jakarta menandatangi kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja kontrak perorangan di lingkungan Pemprov DKI. Kerja sama ini dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman antara Pemprov DKI dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Balaikota, Rabu (1/4).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat awal dirinya menjadi politisi didorong keinginannya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu. "Terlepas dari jabatan gubernur, secara pribadi saya bersyukur. Tanda tangan saya ini, tujuan saya untuk masuk ke politik," ujar Basuki, di Balaikota, Rabu (1/4).
Dahulu, Basuki berkeinginan dapat membantu warga kurang mampu yang sedang jatuh sakit. Namun, bekal modal sebagai pengusaha pertambangan ternyata tidak cukup membantu banyaknya warga kurang mampu saat itu. "Almarhum ayah bilang kalau saya cocoknya jadi pejabat agar bisa bisa membantu banyak orang yang tidak mampu," tuturnya.
Alhasil, lanjut Basuki, dirinya membulatkan diri maju ke kancah politik untuk merealisasikan keinginannya membantu banyak warga tidak mampu. Ia pun terpilih menjadi Bupati Belitung Timur dan merealisasikan program jaminan kesehatan bagi warga di sana. "Saya bupati pertama yang kasih jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu. Tahun 2006, kami berikan jaminan kesehatan secara penuh dengan syarat penerima jaminan itu mau dirawat di ruang kelas III," ungkapnya.
Program jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu terus berjalan saat dirinya dipercaya menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, Basuki menyayangkan, sebagian besar warga Jakarta saat ini belum memiliki asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Untuk itu, Basuki langsung mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah untuk menggunakan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) sebagai agenda pemasaran BPJS. "Pak Sekda tolong bagi PNS DKI yang berhasil mempromosikan BPJS, akan mendapatkan nilai tambah di dalam tunjangan yang diterimanya," pintanya.
Basuki juga menawarkan kepada BPJS uintuk memanfaatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh kelurahan untuk memasarkan jaminan kesehatan ini. "Bapak-ibu silahkan bisa pakai PTSP kami untuk memasarkan BPJS biar warga semakin mengerti betapa pentingnya asuransi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kalau perlu tungguin di rumah sakit dan tawarkan (BPJS)," katanya.
Ditambahkan Basuki, dengan ditandatanganiya nota kesepahaman ini, nantinya seluruh pekerja kontrak perorangan di lingkungan Pemprov DKI akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka pun mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Ke depannya, akan banyak lagi warga yang bekerja di swasta mau mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS," tandasnya.