Senin, 01 November 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2305
(Foto: Yudha Peta Ogara)
Tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta telah berakhir pada Jumat (29/10). Tiga badan publik terbaik kategori kecamatan memaparkan aktualisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada hari itu.
Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, oleh Arief Wibowo (Camat); Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, oleh Joko Mulyono (Camat); dan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, oleh Sigit Darmanto (Sekretaris Camat). Pelaksanaan monev itu merupakan penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 (UU KIP).
Wakil Ketua KI DKI, Harminus berharap pelaksanaan monev meningkatkan kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU KIP, salah satunya dengan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
"Kami berharap badan publik menjalankan UU KIP dalam memberikan layanan akses keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan efisien kepada masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Harminus, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Senin (1/11).
Poin-poin yang di evaluasi meliputi :
1. Keberadaan PPID, SOP, atau peraturan internal pada badan publik;
2. Keberadaan laman atau situs web resmi; dan
3. Badan publik memiliki ruang layanan informasi publik.
Selain itu, KI Provinsi DKI Jakarta menambahkan poin penilaian yang berbeda dari pelaksanaan monev sebelumnya, yakni inovasi yang dikembangkan oleh badan publik dalam mendorong proses keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta pada masa Pandemi COVID-19.
Selain kategori kecamatan, kategori biro yang menyelesaikan tahapan presentasi pada hari yang sama, yaitu Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta oleh Riezka Novia (Kepala Bagian Administrasi Sekda dan Deputi Gubernur). Penilai KI Provinsi DKI Jakarta dihadiri Harminus (Wakil Ketua), Nelvia Gustina (Ketua Bidang Kelembagaan), dan Aang Muhdi Gozali (Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi).