Selasa, 31 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 5121
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 160 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan, Selasa (31/3). Penertiban dilakukan lantaran lapak PKL tersebut berdiri di atas pedestrian dan taman.
Camat Tambora, Mursidin mengatakan, PKL di lokasi tersebut telah berulang kali ditertibkan, namun masih tetap membandel. Sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban tersebut.
“
Penertiban kami lakukan karena mereka (PKL) berjualan di pedestrian dan jalur hijau ,” ujar Mursidin, Selasa (31/3).Maksum (49), pedagang yang lapaknya ditertibkan mengakui dirinya berdagang di tempat yang dilarang.
“Memang seminggu lalu sudah ada surat dari pihak kelurahan untuk segera mengosongkan lapak. Tapi, kami tetap nekat berjualan karena binggung mau pindah kemana,” katanya.