Sebanyak 20 pelaku UKM di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk binaan Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat,Kamis (21/10), ikut sosialisasi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kasatpel Sudin PPKUKM Kecamatan Kebon Jeruk, Aris Nawati mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi pihaknya dengan KPP Kebon Jeruk I dan KPP Kebon Jeruk II.
"Sosialisasi ini untuk membina para pelaku UKM agar melek terhadap perpajakan," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang mayoritas pelaku usaha kuliner diberi materi tentang cara mengisi SPT, daftar NPWP agar usaha mereka berjalan lancar dan maju.
"Kegiatan ini merupakan pelatihan yang pertama. Diharapkan, pertumbuhan perekonomian pelaku UKM dapat meningkat," tandasnya.