Personel Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (20/10), menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, penghalau dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah terjadinya kerumunan di masa PPKM. Dalam giat ini, ada empat PKL yang dihalau.
"Penghalauan dilakukan tujuh personel Satpol PP Kecamatan Tamansari," kata Tamo.
Ditambahkan Tamo, pengawasan PPKM dan penegakan ketertiban umum di kawasan wisata Kota Tua rutin dilakukan pihaknya setiap hari dari pagi hingga malam.
"Pengawasan kami lakukan dengan persuasif. Kami juga mengedukasi pedagang demi mencegah adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Gubernur Bagikan Nasi Boks ke Pedagang Pasar Matraman Kebon Kosong