Selasa, 19 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1588
(Foto: doc)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Alhamdulillah kita sama-sama mendengarkan tanggapan dari semua fraksi terkait dengan RAPBDP 2021, dan juga terkait dengan Raperda tentang jaringan utilitas. Tanggapan itu akan kita bahas bersama secara detail dan kita berharap bisa segara tuntas,” ungkap Gubernur Anies usai Sidang Paripurna, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (19/10).
Terkait dengan Raperda Jaringan Utilitas, Gubernur Anies berharap nantinya dengan Perda tersebut jaringan komunikasi dan informasi di DKI Jakarta akan dapat setara dengan kota-kota modern di dunia, terlebih Jakarta merupakan ibukota Indonesia yang bukan hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga pusat kegiatan ekonomi.
“Dan terkait dengan jaringan utilitas, kita berharap tuntas sehingga Jakarta nantinya akan memiliki infrastruktur jaringan utilitas, sebagaimana layaknya sebuah kota modern, di mana jejaring utilitas ini sangat vital untuk sistem informasi komunikasi yang dibutuhkan bagi kegiatan ekonomi,” terangnya.
Gubernur Anies juga menyampaikan dengan adanya Perda ini diharapkan akan meningkatkan akses warga akan kebutuhan informasi dan komunikasi, sekaligus menata jaringan utilitas tersebut agar lebih rapi.
“Sebagai kota pusat perekonomian, Jakarta membutuhkan jejaring utilitas yang bisa diandalkan. Di sisi lain kita menginginkan agar kota kita tampak lebih rapi, tertib karena seluruh jejaring diatur dengan infrastruktur menggunakan pendekatan terbaru. Semoga ini menjadi terobosan yang menjadikan Jakarta setara dengan kota maju dunia,” pesannya.