Kusir delman dan pemilik kuda di wilayah Jakarta Selatan mendapat kartu identitas tambahan, yaitu Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja (KTPKP) dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja (SKKKP).
Kartu ID yang dikeluarkan Sudin KPKP bersama Sudin Perhubungan Jakarta Selatan serta Jakarta Animal Aid Network (JAAN) ini, Senin (18/10), resmi diluncurkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan, Jalan Palem VIII Gang Kubur, Petukangan, Pesanggrahan.
Menurut Munjirin, KTPKP dan SKKKP fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan.
"Dengan memiliki kartu ini, semua kusir dan pemilik kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja," ujarnya.
Munjirin berharap, kusir delman dan pemilik kuda bisa kembali bangkit setelah sempat terimbas pandemi COVID-19 selama ini.
Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok menambahkan, peluncuran KTPKP dan SKKKP ini merupakan tindak lanjut dari kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja.
"Populasi kuda pekerja di Jakarta Selatan ada 43 ekor yang dimilki 29 orang. Kuda-kuda itu berada di Kecamatan Pesanggrahan 33 ekor, Tebet delapan ekor, dan Jagakarsa dua ekor," tandasnya.
BERITA TERKAIT
25 Pemilik Kuda di Cakung Ikut Sosialisasi Kesehatan Hewan
Kamis, 25 Februari 2021
1379
Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah
Rabu, 18 Maret 2020
12001
Pemkot Jaksel Gelar Workshop Perawatan Kuda Delman