Basuki Undang Dewan Bahas APBD dengan Kemendagri

Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 6958

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas evaluasi mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah dikirimkan pada Selasa (24/3) lalu.

KUA-PPAS 2015 sudah di Kemendagri. Nanti, tanggal 31 Maret, 1, 2, dan 3 April, kita akan rapat sama Kemendagri. Pesan Pak Gubernur, anggota DPRD juga disuruh diundang supaya kita betul-betul terbuka

Rencananya, rapat evaluasi yang akan digelar mulai 31 Maret hingga 3 April 2015 itu juga akan mengundang para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"KUA-PPAS 2015 sudah di Kemendagri. Nanti, tanggal 31 Maret, 1, 2, dan 3 April, kita akan rapat sama Kemendagri. Pesan Pak Gubernur, anggota DPRD juga disuruh diundang supaya kita betul-betul terbuka," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Senin (30/3).

Saefullah mengatakan, kendati dasar hukum APBD DKI tahun 2015 ‎nantinya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), mata anggaran dan program atau kegiatan di dalamnya harus mengandung asas manfaat yang besar. "Nilainya pun mesti benar-benar terkoreksi sehingga tidak ada lagi mark-up di sana untuk seluruh kegiatan," jelasnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjelaskan, setelah rapat evaluasi KUA-PPAS di Kemendagri selesai digelar pada 3 April mendatang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan diminta datang kembali ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Nanti setelah tanggal 3 April, para SKPD akan kita minta datang lagi ke Bappeda untuk input mata anggaran dan kegiatan bareng-bareng seperti kemarin," ungkapnya.

Saefullah berharap‎, setelah membuka seluruh program dan melakukan proses penginputan secara bersama-sama,‎ APBD DKI tahun 2015, bisa mendapat persetujuan dari Kemendagri pada 10 April 2015 mendatang.

‎"Tanggal 10 April 2015 mungkin langsung ada pengesahan, cairnya itu perlu dipanasin dikit, nggak lama lagi, hitung hari aja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

DKI Optimis Penyerapan APBD 2015 Maksimal

Sabtu, 28 Maret 2015 7165

 Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Selasa, 24 Maret 2015 4672

 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Senin, 23 Maret 2015 7368

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks