Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3995
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 28 Maret 2015 lalu. Kenaikan harga BBM ini memicu naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok serta biaya transportasi di ibu kota.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 1,35 triliun untuk melaksanakan sistem rupiah per kilometer bagi operator angkutan umum yang berada di bawah koordinasi PT Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Pemprov DKI saat ini sudah memiliki sistem yang jelas yakni dengan membayar rupiah per kilometer melalui Public Service Obligation (PSO).
"Angkot akan kita bikin sistem, sangat jelas. Kita akan bayar rupiah per kilometer Itu namanya PSO (Public Service Obligation),” kata Basuki di Balaikota, Senin (30/3).
Dengan demikian, kata Basuki, jika masyarakat tidak bisa membayar tarif seharusnya untuk bus tersebut, Pemprov DKI akan melakukan PSO.
"Jadi artinya begini, warga kalau tidak sanggup beli bensin yang mahal, kami subsidi. Tapi bukan subsidi minyak karena minyak yang dapat mobil. Anda naik bus, busnya kami tambah, semua bus, kopami, dan kopaja," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian subsidi dalam sistem PSO akan sangat menguntungkan bagi para operator angkutan kota di Jakarta. "Kita tidak tarik uang lagi, kamu (angkutan) ikut kami saja, pasti untung. Jalannya rupiah per kilometer, kredit bank bisa dapat bus bagus," ungkapnya.