Jumat, 08 Oktober 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1230
(Foto: Anita Karyati)
Selama periode Juli-September 2021, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Cempaka Putih berhasil mengangkut sebanyak 23.173,255 kilogram sampah organik. Pengangkutan sampah ini diambil dari empat lokasi berbeda di Kecamatan Cempaka Putih.
Kepala Satpel LH Kecamatan Cempaka Putih, Tommy Suryo Arwindo menuturkan, pengangkutan sampah organik ini sudah digencarkan sejak dua tahun lalu dan bertujuan mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang, Bekasi.
"Pilah sampah organik sudah terjadwal di Kecamatan Cempaka Putih dan berlangsung di empat lokasi yakni di RW 03 Cempaka Putih Timur, RW 01 dan 02 Rawa Sari, dan RW 04 Cempaka Putih Barat," ujar Tommy, Jumat (8/10).
Tommy merinci, pada bulan Juli pihaknya mengangkut sebanyak 8.302,865 kilogram sampah organik. Kemudian di bulan Agustus sebanyak 7.207,63 kilogram, dan di bulan September sebanyak 7.662,76 kilogram.
"Kami terus mengingatkan warga akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya dan ini bisa dilakukan dengan cara memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan seperti dijadikan pupuk kompos atau untuk pakan magot. Oleh kami sampah organik tersebut kami manfaatkan untuk pupuk kompos dan pakan magot," jelasnya.
Ketua RW 01 Rawasari, Ai Sumirah mengatakan, pihaknya sudah menerapkan program sampah pilah organik sebelum adanya sosialisasi dari Sudin LH Jakarta Pusat. Kami terus mengajak RT untuk ikut berpartisipasi. Setiap RT memiliki cara pengumpulan sampah yang berbeda-beda.
"Seperti di RT 05, tiap pagi ada yang bertugas berkeliling dengan gerobak ke masing-masing rumah untuk mengambil sampah organik. Lalu sampah itu seperti cangkang telur misalnya, dimanfaatkan kembali untuk campuran media tanam," tandasnya.