Rabu, 06 Oktober 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1288
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, RT 01/02, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan.
Kepala Seksi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, kebakaran dilaporkan warga terjadi sekitar pukul 08.40 WIB.
"Usai menerima laporan terjadinya kebakaran, kami langsung mengerahkan 14 unit mobil pemadam ditambah tujuh unit perbantuan dari Sudin Gulkarmat Jakarta Barat. Jumlah personel dikerahkan mencapai 105 orang," ujarnya, Rabu (6/10).
Menurutnya, berkat kesigapan dan kecepatan petugas, api berhasil dilokalisir hingga tak sempat merambat ke bangunan lain di kawasan pergudangan industri tersebut.
"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dan dilanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang bisa kembali memicu kebakaran," terangnya.
Sementara itu, Lurah Kamal Muara, Tahta Yujang menambahkan, bangunan yang terbakar adalah gudang pabrik produksi alat rumah tangga berbahan dasar plastik dan kantor ekspedisi atau jasa pengiriman barang dengan luas sekitar 300 meter persegi.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini. Dugaan sementara kebakaran dipicu akibat arus pendek listrik dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 600 juta," tandasnya.