Sabtu, 28 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 3669
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terus melakukan pendataan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, hingga kini keberadaan aset seperti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) masih banyak dikuasai masyarakat. Rencananya semua aset tersebut akan diambil alih melalui Kantor Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, masih me
lakukan inventarisasi dan juga mengidentifikasi lahan aset milik Pemprov DKI di wilayah Jakarta Pusat. Nantinya setelah proses itu selesai pihaknya akan mengamankan aset tersebut.“Sejauh ini sudah banyak yang kita identifikasi lahannya milik Pemda, seperti beberapa waktu lalu di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang. Semua langsung kita pagar untuk diamankan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Sabtu (28/3).
Setelah dilakukan pemagaran, beberapa aset tersebut langsung diurus sertifikatnya. Kegiatan dilakukan bertahap di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
“Kita ingin semua tanah fasos-fasum yang diduduki dikembalikan fungsinya seperti yang kita lakukan di Gang Subur, Duri Pulo dan Gambir. Jalan yang tadinya cuma empat meter kini sudah menjadi delapan meter setelah diambil alih,” ungkapnya.