Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal

Kamis, 23 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1513

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Minimarket

(Foto: doc)

Anak berusia di bawah 12 tahun dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 21 September-4 Oktober 2021 sudah diperbolehkan untuk berkunjung atau masuk ke pusat perbelanjaan (mal) dengan pendampingan orang tua.

Menjalankan protokol kesehatan 

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1122 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 566 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 Pada Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, meski sudah diperbolehkan mengunjungi mal, anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk ke bioskop yang ada di dalam atau di luar mal.

"Anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk bioskop. Selain itu, tempat bermain anak-anak di dalam mal dan pusat perdagangan juga masih tidak boleh beroperasi atau ditutup sementara," ujarnya, Kamis (23/9).

Ia menambahkan, anak-anak usia di bawah 12 tahun juga diperbolehkan masuk ke toko swalayan berjenis minimarket, supermarket dan hypermarket.

"Saya minta para orang tua untuk tetap mengawasi putra-putrinya agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
kadis_ppkukm_jkt_2021_kopri

Dua Kali Pelaksanaan Jumat Beli Lokal Bukukan Omzet Puluhan Juta Rupiah

Senin, 20 September 2021 1606

Dinas PPKUKM Adakan Pelatihan Manajemen Koperasi Berbasis Syariah

Dinas PPKUKM DKI Adakan Pelatihan Manajemen Koperasi Berbasis Syariah

Jumat, 17 September 2021 2415

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali 

Rabu, 22 September 2021 1257

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Per 22 September 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 22 September 2021

Rabu, 22 September 2021 1322

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks