Dinas SDA Bangun SPALD Terpusat Skala Permukiman di Empat Lokasi

Jumat, 24 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1701

Dinas SDA Bangun SPALD Terpadu di Empat Titik Lokasi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Pemukiman di empat lokasi mulai Agustus hingga Desember 2021.

M enjaga kualitas air 

Dua lokasi berada di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yakni, lahan di sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara dan lahan di Kawasan Sentra Primer Barat.

Kemudian, dua lokasi lainnya berada di Jakarta Selatan tepatnya lahan di belakang RPTRA Waru Timbul, Kebagusan, Pasar Minggu dan di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, adanya pembangunan serta peningkatan aktivitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair kota.

Selain itu, pengolahan limbah rumah tangga dengan cara tangki septik dan belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah.

"Untuk menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah perlu diberikan informasi bersifat edukasi kepada setiap orang atau badan usaha untuk melakukan pengelolaan limbah cair hasil usaha dan/atau kegiatan, serta ditindak lanjuti dengan pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman," ujarnya, Jumat (24/9).

Robby menjelaskan, pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman terdiri dari bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan sistem perpipaan pengumpul dan penyaluran. Air limbah dari rumah rumah warga atau saluran air disalurkan melalui perpipaan sampai ke bangunan IPAL yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Air Limbah ini kemudian diolah sehingga akan menghasilkan air yang telah memenuhi mutu air baku sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, sehingga lebih aman untuk lingkungan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kapasitas SPALD di Asrama Dinas Gulkarmat Semper Barat dan RPTRA Kemandoran Ditingkatkan

Dinas SDA Tingkatkan Kapasitas SPALD di Dua Lokasi

Jumat, 06 Agustus 2021 1407

Perluas Akses Air Minum Warga Jakarta, Pemprov DKI Resmikan SPAM Mookevart

Perluas Akses Air Minum Warga Jakarta, Pemprov DKI Resmikan SPAM Mookevart

Senin, 22 Maret 2021 3518

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

Kamis, 12 November 2020 2911

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks