Jumat, 17 September 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1506
(Foto: Yudha Peta Ogara)
Program bantuan kepada pekerja maupun prakerja menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, dalam rangka mengembangkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Manajamen Pelaksana Program (MPO) Kartu Prakerja melakukan kesepakatan kerja sama berupa Dukungan Layanan Informasi Program Kartu Prakerja.
Pelaksana Program Kartu Prakerja di Kementerian Tenaga Kerja memerlukan bantuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta dalam penyebarluasan informasi dan edukasi masyarakat secara berkesinambungan dalam rangka mendorong pemanfaatan Kartu Prakerja - Fasilitas Program Kartu Kerja selama tahun 2021.
Para pihak sepakat melaksanakan kerja sama dalam mendorong pemanfaatan penuh atas bantuan biaya pelatihan, agar keterampilan kerja dari penerima Program Kartu Prakerja di Provinsi DKI Jakarta meningkat. Nota kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dan Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pekerja Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (17/9).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir dan menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan. Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, dapat meningkatkan jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja di Ibu Kota.
"Kita baru saja melewati gelombang pandemi COVID-19 kedua yang puncaknya lebih dahsyat. Semua itu bisa kita lalui, berkat kerja bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, baik dalam hal penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Saya mewakili Pemprov DKI Jakarta menyampaikan penghargaan yang tinggi terhadap kerja sama Program Kartu Prakerja yang telah telah terjalin dengan baik selama ini," ungkap Wagub Ariza dalam sambutan, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Wagub Ariza menilai, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut semakin memberikan fondasi kuat untuk kerja bersama yang telah dijalankan ke depan. "Semoga segala ikhtiar yang kita jalankan melalui kerja sama ini akan semakin memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi warga DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap dan akan senantiasa mendukung untuk menyukseskan program Pemerintah Pusat yang sangat baik ini," ucapnya.
Untuk diketahui, kesepakatan kerja sama tersebut bertujuan untuk:
1. Menyebarkan informasi dan meningkatkan pemahaman publik tentang pengembangan kompetensi, produktivitas dan daya saing angkatan kerja melalui Program Kartu Prakerja;
2. Meningkatkan pemahaman dan digital literasi akan manfaat dan penggunaan Kartu Prakerja bagi angkatan kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta; dan
3. Mendorong serta mengingatkan penerima Kartu Prakerja untuk memanfaatkan Program dan saldo Kartu Prakerja secara maksimal.
Pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi informasi Program Kartu Prakerja ditujukan kepada seluruh angkatan kerja, yakni bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam seremonial penandatanganan nota kesepakatan tersebut, hadir pula Mohammad Rudi Salahudin, Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI; Andri Yansyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Yulius, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI; Sumarna Abdurrahman, Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI; Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Jakarta; Para Pejabat Pemprov DKI Jakarta; Para Direktur Utama BUMN; Para Direktur Utama BUMD; serta Bayu Juliandri dan Yumna Via Hasiany, Perwakilan Penerima Kartu Prakerja.