Dua Lokasi Wisata Ini Berlaku Ganjil Genap di Hari Jumat Sampai Minggu

Jumat, 17 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2132

ganjil_genap_kawasan_wisata_2021

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan sistem Ganjil Genap di destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setiap hari Jumat hingga Minggu dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sepeda motor dikecualikan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, penerapan Ganjil Genap untuk kendaraan roda empat di objek wisata tersebut berlaku mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Pemberlakuan Ganjil Genap ini mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

"Mulai hari ini penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil Genap diberlakukan di akses dan sepanjang jalan yang menuju ke objek wisata Ancol dan TMII. Kendaraan berpelat ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil, begitu juga dengan kendaraan pelat genap yang hanya bisa melintas di tanggal genap. Untuk sepeda motor dikecualikan," ujarnya, Jumat (17/9).

Gumi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi tiga pilar akan disiagakan sebanyak 120 personel gabungan untuk pengawasan di dua tempat wisata tersebut, terdiri dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Tujuan penerapan sistem Ganjil Genap di tempat wisata ini mengurangi kendaraan yang datang dan supaya tidak terjadi kerumunan pengunjung,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
ancol

Ancol Dibuka Lagi Mulai Besok dengan Prokes Ketat

Senin, 13 September 2021 1500

ppkm level 3 anies

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Gubernur Anies Ingatkan Jangan Lengah Disiplin Prokes 6M 

Rabu, 15 September 2021 1564

107 KK Telah Menempati Kampung Susun Akuarium Jakut

Impian Warga Kampung Akurium Tempati Hunian Layak Jadi Kenyataan

Minggu, 12 September 2021 1506

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks