Jumat, 27 Maret 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4703
(Foto: Devi Lusianawati)
Untuk memaksimalkan aset yang ada agar tidak hilang, bekas Kantor Kelurahan Mangga Besar di Jalan Mangga Besar I RT 01/06, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat akan dialihkan menjadi gedung serbaguna.
Lurah Mangga Besar, Rumiyati mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan peralihan aset eks kantor kelurahan ke walikota dan Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Barat untuk dijadikan gedung serbaguna. Saat ini, gedung yang memiliki luas kurang lebih 200 meter persegi tersebut sudah lebih 10 tahun digunakan sebagai Koperasi Jasa Keuangan (KJK).
"Kami ingin memberdayakan bekas kantor kelurahan untuk gedung serbaguna. Itu dilakukan untuk menjaga aset pemda biar tidak hilang," kata Rumiyati, Jumat (27/3).
Sementara itu, Kepala KPAD Jakarta Barat, Sofyan Gani mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan dari pihak Kelurahan Mangga Besar dan sudah melakukan tinjauan ke lokasi. Namun, dirinya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bagian
Tata Pemerintahan Jakarta Barat."Kami sudah meninjau ke lokasi, tapi masih minta persetujuan dari Tata Pemerintahan terlebih dahulu. Kalau maunya ibu lurah, itu dijadikan gedung serbaguna," ujar Sofyan.