Selesaikan Rekomendasi Tepat Waktu, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kemendagri 

Selasa, 31 Agustus 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1402

Selesaikan Rekomendasi Tepat Waktu, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kemendagri

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri pada Selasa (31/8). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui pertemuan secara daring via zoom meeting.

Penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI

Gubernur Anies menyampaikan rasa terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian dan dukungan yang diberikan oleh Kemendagri selama ini, sehingga Pemprov DKI mampu meraih penghargaan ini.

“Apresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, "Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menambahkan, apresiasi penghargaan ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemprov DKI. Di bawah kepemimpinan Gubernur Anies, seluruh rekomendasi dari Kemendagri telah diselesaikan dalam tempo 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.

“Pemprov DKI telah menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat waktu. Karena, Pak Gubernur senantiasa mendorong dan mendukung para aparatur di jajaran Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel,” ungkap Syaefulloh.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Selasa, 09 Maret 2021 3241

Dukcapil Jakarta Barat Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Sudin Dukcapil Jakbar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

Rabu, 31 Maret 2021 3689

Kelurahan Karang Anyar Raih Lima Penghargaan Vaksinasi Terbaik

Kelurahan Karang Anyar Raih Lima Penghargaan Vaksinasi Terbaik dari Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Agustus 2021 1116

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307715

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks