Rabu, 31 Maret 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 3227
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat berhasil meraih penghargaan Dukcapil Bisa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi yang tinggi, kinerja yang baik, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota terbaik berdasarkan sembilan kriteria.
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kependudukan, pihaknya selalu berupaya melayani semua kebutuhan masyarakat dengan pelayanan prima dan mengedepankan sopan santun.
"Pemberian penghargaan dilakukan secara virtual pada, Selasa (30/3) oleh Kemendagri dalam Rakernas untuk jajaran Dukcapil di Indonesia," ujar Rosyik, Rabu (31/1).
Dengan penghargaan ini, sambung Rosyik, pihaknya berharap akan menambah motivasi dan terus meningkat kinerja bagi jajarannya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Terlebih, pelayanan yang diberikan selama ini selalu dinilai oleh masyarakat.
"Untuk Petugas harapan saya ke depan kerja lebih profesional, lebih santun sesuai moto DKI Jakarta, Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Slogan ini harus diimplementasikan," tandasnya.
Ditambahkan Rosyik, penghargaan ini berdasarkan sembilan kriteria pelayanan administrasi kependudukan yaitu perekaman KTP-el, penerbitan KIA, penerbitan akte kelahiran, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan
online , layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS), serta akses data organisasi perangkat daerah dengan jumlah penduduk besar.