Jumat, 27 Agustus 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1012
(Foto: Suparni)
Pengawasan protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker di tempat-tempat umum masih terus diintensifkan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, dalam pengawasan prokes yang dilakukan petugas Posko PPKM setempat didapati satu orang yang melanggar aturan penggunaan masker.
"Kita berikan sanksi membersihkan fasilitas umum
menggunakan rompi khusus untuk memberikan efek jera," ujarnya, Jumat (27/8).Menurutnya, dalam melakukan pengawasan prokes tersebut juga dibagikan masker gratis kepada warga, termasuk mereka yang diketahui menggunakan masker tidak layak pakai
"Sekaligus juga kami melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat," tandasnya