Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 6271
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat makin gencar mengadakan razia anjing liar. Razia ini untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies, yang salah satunya ditularkan melalui gigitan anjing.
Dari dari razia yang digelar di Jalan Rajawali Selatan 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Kamis (26/3), petugas berhasil mengamankan delapan ekor anjing. Selanjutnya delapan anjing tersebut dibawa ke laboratorium Rumah Sakit Hewan Ragunan di Jakarta Selatan untuk diperiksa dan dikarantina.
Pantauan beritajakarta.com, sejumlah petugas terlihat menggunakan jaring untuk menangkap hewan yang berkeliaran tersebut. Semuanya langsung diangkut dan dibawa ke dalam mobil operasional yang sudah disiapkan.
"Razia ini untuk merespon banyaknya keluhan warga atas mara
knya anjing liar yang sekitar lingkungan rumah mereka," kata Mulyadi, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat.Dikatakan Mulyadi, selama periode Januari-Maret pihaknya berhasil merazia 50 ekor anjing dari delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat.
"Paling banyak anjing liar di Sawah Besar. Di kecamatan ini kami amankan 18 ekor anjing." jelas Mulyadi.
Razia ini, menurut Mulyadi, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan dan Pencegahan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Wilayah DKI Jakarta.