Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3810
(Foto: doc)
Setelah pemberlakuan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jl Agus Salim atau Jl Sabang serta di Jl Boulevard Raya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan kembali memasang mesin TPE di Jl Falatehan, Jakarta Selatan. Nantinya, setiap wilayah kota akan dipasang sistem parkir berbayar tersebut.
Ditargetkan, dalam tiga tahun ke depan seluruh wilayah ibu kota sudah terpasang dan menggunakan Terminal Parkir Elektronik.
"Untuk percontohan satu kota satu jalan dulu, setelah ini kita akan ke Jalan Falatehan Jaksel, " ujar Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, Rabu (25/3).
Seluruh wilayah ibu kota, kata Sunardi, diperkirakan membutuhkan sekitar 1.000 lebih mesin TPE.
Sementara, untuk masa percobaan dan sosialisasi TPE, lanjut Sunardi, pihaknya masih memberlakukan cara persuasif yaitu bagi kendaraan yang tidak membayar parkir atau lewat waktu, petugas akan menggembok roda dan meminta agar pengguna parkir membayar kekurangannya.
Namun, tambah Sunardi, ke depan pihaknya akan memberlakukan denda bagi pengendara yang melanggar. "Kita sedang siapkan payung hukumnya terkait denda pelanggaran parkir," tandasnya.