Sabtu, 07 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1186
(Foto: doc)
Realisasi Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi se-Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, hingga 23 Juli 2021, realisasi dana Bansos DKI yang sebesar 43,23% menduduki peringkat pertama dari seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan distribusi bansos. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemprov DKI untuk secara sigap membantu masyarakat di Jakarta di masa pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Pemprov DKI Jakarta, Suharti Sutar, mengatakan, Pemprov DKI menganggarkan Rp 7,21 triliun untuk belanja Bansos di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Data per 6 Agustus 2021 menunjukkan jumlah realisasi bansos alami peningkatan, yakni mencapai 45,40% atau sebesar Rp 3,27 triliun.
“Besarnya nilai anggaran dan realisasi belanja Bansos yang sudah didistribusikan oleh Pemprov DKI menjadikan Pemprov DKI nomor satu di tingkat nasional. Kami menyadari pentingnya kehadiran bansos untuk masyarakat di tengah himpitan dan tekanan akibat pandemi COVID-19. Untuk itu, berbagai program bansos, akan terus didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta secara cermat dan cepat kepada masyarakat,” kata Suharti, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menambahkan, selama pandemi COVID-19 ini, program bansos yang dilakukan Pemprov DKI didistribusikan untuk membantu masyarakat yang terdampak dan terkonfirmasi positif COVID-19. Salah satunya adalah program pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) Bagi Masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi DKI yang sudah dilaksanakan dari tahap 1 sampai 6.
“Selain program pemberian BST, Dinsos DKI juga memiliki berbagai program bansos lain yang tujuannya membantu meringankan beban ekonomi di masyarakat ditengah masa PPKM. Berbagai program bansos ini selalu kami lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala dan berkelanjutan, sehingga kami bisa secara sigap memberikan pelayanan terbaik untuk distribusi bansos kepada masyarakat,” jelas Premi.
Berikut beberapa program Bansos Dinsos Provinsi DKI Jakarta:
1. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
2. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
3. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
4. Bantuan Sosial Isoman PPKM Mikro. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19 melalui Permohonan Lurah terdiri dari beras 20 kg, mie instan 1 dus, Ikan kaleng 7 buah, minyak goreng 2 kg, biskuit 1 kaleng.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga masyarakat terdampak COVID-19
6. Bantuan Sosial Non Tunai berupa Beras sebesar 10 Kg bagi KPM BST.
7. Bantuan Sosial Penyediaan Makanan siap saji berupa katering makanan untuk pasien OTG dan Petugas di l
okasi Pusat Isolasi COVID-19.“Kami berupaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2021 ini untuk hadir menolong masyarakat tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 6M. Untuk itu, kami bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Satgas RT/RW serta Satgas Kelurahan, dengan selalu melakukan pemutakhiran dan pemadanan data, agar distribusi bansos tepat sasaran,” papar Premi.