4.427 Pelanggar Tertib Masker di Jaksel Ditindak Selama PPKM Darurat

Rabu, 28 Juli 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 893

23 Hari Kegiatan, Satpol PP Jaksel Kumpulkan Denda Rp 9.100.000

(Foto: doc)

Selama pengawasan penerapan PPKM Darurat, 3 hingga 25 Juli 2021, Satpol PP Jakarta Selatan menindak 4.427 warga pelanggar tertib masker.

Dari pelanggar tertib masker dan tempat makan, total denda terkumpul sebesar Rp 9.100.000



Dari jumlah itu, sebanyak 4.398 pelanggar disanksi kerja sosial dan 29 dikenakan bayar denda administrasi dengan besaran Rp 100.000 sampai Rp 200.000.



Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 
total denda administrasi yang berhasil dikumpulkan dari 29 pelanggar penggunaan masker total sebesar Rp 5.100.000.



Selain tertib masker, lanjut Ujang, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap 2.417 tempat makan dan resto.

Dari jumlah ini, 212 di antaranya terbukti melanggar aturan jam operasional yang sudah ditetapkan. 



Dari 212 tempat makan dan resto yang melanggar aturan ini, 60 diberikan sanksi penutupan sementara, 122 diberikan sanksi teguran tertulis, 28 sanksi pembubaran dan dua disanksi denda dengan total nila Rp 4.000.000.

"Dari pelanggar tertib masker dan tempat makan, total denda terkumpul sebesar Rp 9.100.000," bebernya

.

Ujang menambahkan,  untuk sektor perkantoran pihaknya memonitoring 461 perkantoran. Dari jumlah itu, 37 diketahui melakukan pelanggaran. 

Dari 37 perkantoran yang melanggar aturan, 11 diberikan sanksi penghentian sementara, 11 disanksi pembekuan aktivitas sementara dan 15 sanksi teguran tertulis.



Untuk sektor tempat usaha, lanjut Ujang, dari 846 tempat yang disidak, 25 diantaranya diberikan sanksi pemberhentian sementara, lima pembekuan sementara dan 10 teguran tertulis.



"Hasil sanksi denda yang terkumpul semua diserahkan ke kas daerah," tandasnya.


BERITA TERKAIT
90 PMKS Terjaring Razia Dirapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Rabu, 24 Maret 2021 1901

Langgar PSBB, Tujuh Pengendara Motor Disanksi Sosial di Kalisari

Langgar PSBB, Tujuh Pengendara Motor Disanksi Kerja Sosial di Kalisari

Rabu, 03 Februari 2021 1800

Pemkab Sosialisasikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pelabuhan Kaliadem

Penggunaan KBRL Disosialisasikan di Pelabuhan Kaliadem

Minggu, 21 Februari 2021 1788

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks