Selasa, 27 Juli 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1368
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 129 pelaku usaha UMKM binaan mengikuti webinar Curhat Jakprenuer Perempuan yang membahas perihal pembiayaan modal usaha pinjaman. Kegiatan ini diadakan Pemprov DKI bersama dengan Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA).
Konsultan Pengembangan UMKM di KPW BI DKI Jakarta, Hatma Suryoharyo mengatakan, dalam diskusi virtual ini peserta diberikan materi tentang bagaimana mengi
dentifikasi lembaga pemberi pinjaman yang aman.Kemudian apa yang harus diperhatikan jika meminjam dari fintech, microfinance atau pinjaman online, serta jenis-jenis pinjaman yang tersedia untuk UMKM dan syarat-syarat tenor pinjaman yang umum.
"Saat ini banyak pinjaman online ilegal. Untuk itu agar saat meminjam modal tidak jadi nambah masalah, pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman modal pada lembaga jasa keuangan yang yang terdaftar di OJK," ujarnya, Selasa (27/7).
Sementara, Asisten Manajer Bisnis Mikro Bank DKI, Widyastuti Yuliyani menjelaskan, selaku bank BUMD DKI Jakarta pihaknya berkomitmen memajukan UMKM di Ibu Kota dengan meluncurkan program permodalan mikro.
Produk permodalan mikro ini, lanjut Widyastuti, diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula maupun mereka yang ingin meningkatkan usahanya dengan platform pinjaman mulai dari mulai Rp 5.000.000 sampai Rp 25.000.000.
"Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK. Dan Bank DKI berkomitmen untuk membantu pinjaman permodalan pada pelaku UMKM di DKI Jakarta," ucapnya.
Diutarakan Widyastuti, ada empat sasaran yang difokuskan untuk peminjaman modal ini. Yaitu, pedagang di Perumda Pasar Jaya, PLK binaan Pemprov DKI Jakarta, baik itu yang ada di lokbin dan loksem. Kemudian pelaku usaha di luar pasar dan program Jakpreneur.
"Bank DKI memfasilitasi pelaku UMKM bagi yang ada agunan maupun tidak ada agunan, khususnya bagi warga yang ber KTP DKI mengingat dananya menggunakan dana APBD," tandasnya.