Sabtu, 24 Juli 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1455
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan penghalauan masyarakat di kawasan Danau Sunter dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, penghalauan ini dilakukan untuk mencegah warga beraktivitas atau berkerumun di kawasan Danau Sunter yang saat ini masih ditutup untuk aktivitas kunjungan masyarakat umum.
"Kami mengerahkan lima personel. Mereka bergabung dengan unsur terkait lainnya seperti Babinsa dan petugas dari Dinas Sosial Jakarta Utara," ujarnya, Sabtu (24/7).
Menurutnya, secara persuasif warga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Termasuk, bagi warga yang ingin melakukan aktivitas olahraga diarahkan untuk dilaksanakan di rumah.
"Patroli pengawasan di kawasan Danau Sunter dilakukan sejak pukul 06.30. Berlangsung kondusif, warga juga memahami kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19
ini," tandasnya.