Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2353
(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)
Sebanyak 13 pedagang kaki lima (PKL) terjaring penertiban yang digelar Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3). Keberadaan belasan PKL ini dinilai telah membuat kemacetan dan kumuh lingkungan.
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati mengungkapkan, ke-13 PKL itu terjaring di dua lokasi terpisah. Rinciannya, sebanyak lima PKL di Taman Kebon Bawang RW 06, Kelurahan Kebon Bawang dan 8 PKL lainnya tengah mangkal di Jalan Enggano, Kelurahan Tanjung Priok.
"Penertiban ini rutin kita laksanakan setiap Senin. Salah satunya untuk merespon keluhan warga yang resah dengan makin maraknya PKL," kata Siti.
Pasca penertiban, lanjut Siti, pihaknya akan tetap mengawasi Taman Kebong Bawang dan Jalan Enggano, agar PKL tidak kembali lagi berjualan di lokasi yang sama.