Pemprov DKI Hari Ini Cairkan BST Bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat

Senin, 19 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1901

Pemprov DKI Hari Ini Cairkan BST Bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial hari ini melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 dan 6 bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua bulan berjumlah Rp 600.000

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp 300.000 per bulan.

"BST tahap 5 dan 6 atau Mei dan Juni 2021 diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp 600.000," ujarnya, Senin (19/1).

Premi menjelaskan, dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM sebagai Penerima BST. Meski begitu, saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI. Sehingga, untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan. Kami mohon bersabar atas adanya pemadanan ini," terangnya.

Menurutnya, jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi.

"Tidak bisa dicairkan BST dari APBD DKI karena sudah ter-cover oleh BST Pemerintah Pusat," bebenya.

Premi merinci, untuk Jakarta Pusat terdapat 50.526 KPM; Jakarta Utara berjumlah 181.367 KPM; Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM; Jakarta Timur mencapai 457.250 KPM; Jakarta Barat 73.948 KPM; dan Kepulauan Seribu ada 2.496 KPM.

"Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Tetap patuhi prokes, menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila kartu ATM hilang, Penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Kemudian, Penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta), website corona.jakarta.go.id atau menghubungi Call Centre BST 021-22684824.

"Kami berharap BST tahap 5 dan 6 dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Terutama, saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 279 KPM Didistribusikan di Kedoya Utara

279 Warga Kedoya Utara Terima BST dari Pemprov DKI

Jumat, 05 Februari 2021 2123

 1.800 Warga Cililitan Menerima Distribusi BST

1.800 Warga Cililitan Terima Bantuan Sosial Tunai

Senin, 01 Februari 2021 1766

August Hamonangan Apresiasi Pembagian BST di Kelurahan Bukit Duri

Penyaluran BST di Bukit Duri Diapresiasi Anggota DPRD

Selasa, 26 Januari 2021 1263

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks