Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3182
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Razia parkir liar kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di sejumlah
kawasan. Hasilnya, sebanyak 86 kendaraan terkena penindakan.Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menjelaskan, dari 86 kendaraan yang terjaring, 6 diantaranya diderek, 8 mobil dikempiskan, 51 motor dicabut pentil dan helmnya disita serta 21 kendaraan lainnya ditilang.
Menurut Bona, puluhan kendaraan tersebut terjaring di Jalan Mas Mansyur, kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Stasiun Palmerah, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Theresia dan Jalan Jatibunder.
"Kawasan Tanah Abang paling banyak kita temukan pelanggaran parkir," kata Bona, Senin (23/3).
Keenam kendaraan yang diderek, kata Bona, dibawa ke Lapangan IRTI Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan. Nantinya setiap kendaraan itu akan dikenai denda sebesae Rp 500 ribu.