Antisipasi Lonjakan Biaya Paket Kremasi, Distamhut DKI Jakarta Imbau Yayasan Kremasi Swasta Tentukan Penjadwalan dan Tarif

Minggu, 18 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1120

Antisipasi Lonjakan Biaya Paket Kremasi, Distamhut DKI Jakarta Imbau Yayasan Kremasi Swasta Tentukan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, Senin (12/7) lalu. Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, dipastikan bahwa petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah COVID-19 di luar Jakarta dan tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

Kami sarankan juga kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo

“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” terang Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, Minggu (18/7), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Suzi juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang. "Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

“Kami sarankan juga kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam, karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya.

“Pelayanan pemakaman, seperti pengangkutan jenazah juga pemberian peti jenazah, itu tanpa biaya, baik jenazah COVID-19 maupun tidak, yang mana sudah merupakan SOP dari Distamhut DKI Jakarta. Kecuali, izin penggunaan petak dan perpanjangan petak makam dikenakan retribusi sebesar Rp 100.000 per 3 tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suzi menjelaskan terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang saat ini tidak menerima kremasi jenazah COVID-19, yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing. Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah COVID-19 justru berada di luar wilayah Jakarta, seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

"Melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, maka petugas Palang Hitam tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta. Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur Anies Pastikan Kolaborasi Forkopimda di DKI Jakarta Solid Jalankan PPKM Darurat

Gubernur Anies Pastikan Kolaborasi Forkopimda di DKI Jakarta Solid Jalankan PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 1740

Percepat Target Vaksinasi di Jakarta, Wagub Ariza Tegaskan Pemprov DKI Jemput Bola Gencarkan Vaksin

Percepat Target Vaksinasi di Jakarta, Wagub Ariza Tegaskan Pemprov DKI Jemput Bola Gencarkan Vaksin Keliling

Rabu, 14 Juli 2021 1458

Pemprov DKI Dukung Lembaga Pendidikan Gencarkan Vaksinasi Guna Wujudkan Herd Immunity

Pemprov DKI Dukung Lembaga Pendidikan Gencarkan Vaksinasi Guna Wujudkan Herd Immunity

Jumat, 16 Juli 2021 1225

DKI SIapkan Rusun Pasar Rumput untuk Isolasi Pasien COVID 19

Rusun Pasar Rumput Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Sabtu, 17 Juli 2021 2352

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks