Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Jumat, 16 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1673

Ini Penindakan Satpol PP Selama PPKM Darurat

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menindak sebanyak 19.082 pelanggar penggunaan masker sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-14 Juli 2021.

Kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, para pelanggar penggunaan masker tersebut disanksi kerja sosial dan denda administratif.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera. Menggunakan masker ini penting untuk keselamatan diri kita dan orang lain dari paparan COVID-19," ujarnya, Jumat (16/7).

Ia menambahkan, dalam periode yang sama, sebanyak 768 restoran/rumah makan, 179 kantor dan 605 tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dilakukan umumnya yaitu, melewati jam operasional, tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak termasuk sektor yang dikecualikan untuk beroperasi.

"Tindakan atau sanksi yang diberikan berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda. Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran selama PPKM Darurat periode 3 sampai 14 Juli 2021 mencapai Rp 94 juta," terangnya.

Menurutnya, kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes tidak kendur, justru makin intensif atau ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab, dan kontribusi bersama dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Ketika tren COVID-19 meningkat maka frekuensi terhadap kegiatan operasi baik perorangan, pengawasan terhadap perkantoran dan tempat usaha kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran," ungkapnya

Ia meminta, seluruh pihak bisa ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Satpol PP Kembangan Distribusikan 20 Tabung Oksigen ke RSUD Tamansari

KDO Satpol PP Kembangan Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

Kamis, 15 Juli 2021 1032

Satpol PP Jakpus Jaring 6137 Warga Tidak Paka Masker

Satpol PP Jakpus Intensifkan Pengawasan Prokes dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

Rabu, 14 Juli 2021 1309

Sudinhub Jaktim Tambah 20 Personrel di Lokasi Penyekatan Baru

Sudinhub Jaktim Tambah 20 Personel di Lokasi Penyekatan Baru

Kamis, 15 Juli 2021 995

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks