Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 3438
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 60 bangunan di RT 20/17, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas Satpol PP, Senin (23/3). Pembongkaran dilakukan lantaran puluhan bangunan itu berada di atas saluran Kali Gendong, Waduk Pluit.
Penertiban kali ini juga merupakan bagian dari refungsi sebanyak 2.000 bangunan di atas saluran Kali Gendong. Diperkirakan, refungsi akan rampung dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Kasapol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pihaknya mengerahkan 100 personel Satpol PP untuk melakukan pembongkaran yang dibantu personel TNI/Polri.
"Hari ini yang kita bongkar ada sebanyak 60 bangun. Sebelumnya, Minggu (22/3) sebanyak 40 bangunan juga sudah kita bongkar," ujar Iyan, Senin (23/3).
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, warga yang bangunannya ditertibkan akan didata. Bagi pemilik bangunan yang memenuhi ketentuan akan direlokasi ke rumah susun. Sedangkan para pengontrak nantinya akan dibantu pindah.
"Karena unit Rusun Muara Baru sudah penuh, mereka sementara ditampung di lantai dasar. Nanti kalau sudah dibangun, baru mereka langsung kita masukkan dalam unit," katanya.
Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto memperkirakan refungsi Kali Gendong Waduk Pluit berlangsung hingga enam bulan ke depan. Nantinya, kali selebar 12 meter dengan panjang 2,5 km yang menghubungkan Kali Pakin ke Rumah Pompa Waduk Pluit akan direfungsi.
"Kami akan kembalikan sesuai fungsinya. Sekarang ini air tidak bisa mengalir karena Kali tertutup sekitar 2.000 bangunan warga. Mudah-mudahan bisa tuntas dalam enam bulan," tandasnya.