Selasa, 13 Juli 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1652
(Foto: Nurito)
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, meluncurkan aplikasi e-Sosis (elektronik-Sistem Informasi Sosialisasi) IMB. Ini merupakan inovasi dalam peningkatan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala UP PMPTSP Kecamatan Matraman, Sukmono mengatakan, aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Play Store ini merupakan inovasi dalam peningkatan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tujuannya, agar warga yang ingin mengurus IMB tidak perlu lagi data
ng ke kecamatan namun cukup membuka aplikasi ini.Dia menjelaskan, dalam aplikasi juga terdapat koneksi dengan petugas AJIB kelurahan. Nantinya petugas AJIB akan membantu input data mengurus IMB
"Untuk mengurangi warga datang ke kantor mengurus IMB saat masa pandemi seperti ini, kita siapkan aplikasi e-Sosis IMB. Dari aplikasi ini warga bisa mengurus IMB, tidak perlu datang ke kantor lagi," kata Sukmono, Selasa (13/7).
Dengan adanya aplikasi ini, lanjut Sukmono, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami soal mengurus IMB.
Kasubag TU UP PMPTSP Matraman yang juga inisiator pembuatan aplikasi e-Sosis IMB, Wachid Wahyudi menambahkan, aplikasi e-Sois IMB ini berbasis web dikemas secara menarik dan user friendly. Sehingga memudahkan penggunanya dalam memanfaatkan layanan-layanan fitur yang ada pada ptsp.jakarta.go.id/sosisIMB.
"Dalam aplikasi ini ada lima fitur. Masing-masing E-book dan Bincang Podcast. Kemudian Konsultasi Online, FAQ Button, Kalkulator Retribusi dan Klik Zonasi. Masing-masing fitur memiliki fungsi yang berbeda-beda," beber Wachid.
Dia menjabarkan, fitur E-book dan Bincang berisi sejumlah peraturan, Perda, Pergub dalam format PDF yang mudah dibaca dan dipahami. Ada pula konten video rekaman atau Podcast Taping tentang IMB, sehingga mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pemahamannya dan sebagai media edukasi dan sosialisasi.
Kemudian fitur Konsultasi Online di dalamnya memuat media tanya jawab secara online, yang memudahkan masyarakat bertanya dan dijawab oleh petugas secara real time. Fitur ini akan terhubung juga dengan nomor kontak para Petugas AJIB kelurahan. Sehingga jika diperlukan langsung dilakukan pelayanan jemput bola.
"Dengan adanya fitur ini, khususnya saat pandemi, tidak perlu masyarakat datang ke loket loket FO untuk bertanya secara tatap muka," tuturnya.
Fitur FAQ Button berisi tentang daftar pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat dan template jawabannya. Diperoleh dari hasil kuesioner dan responden, juga pengalaman petugas front office CRO dan AJIB.
"Dengan adanya fitur ini, warga menjadi lebih jelas dan meningkat pemahamannya terkait IMB. Tidak perlu bertanya lagi, hal hal yang sudah dijelaskan pada fitur ini," ucap Wahid.
Selanjutnya, fitur Kalkulator Retribusi berisi tombol kalkulator digital. Masyarakat cukup menginput luas bangunannya maka akan terlihat estimasi biaya retribusi yang perlu dibayarkan. Informasi ini sangat ingin diketahui warga sebagai info awal, sebelum mengajukan perizinan IMB.
Sedangkan fitur Klik Zonasi berisi tutorial edukasi, cara membaca zonasi agar masyarakat paham terkait peruntukan, GSB, GSJ dan luas efektif yang bisa dibangun. Ada tampilan link peta jakartasatu.jakarta.go.id.