Senin, 12 Juli 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1369
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Kalideres melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tempat penampungan hewan kurban di Jl H Arsenih Pintu Air, RT 10/08, Kelurahan Semanan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual memenuhi syarat serta dalam kondisi sehat.
Penyuluh Pertanian Satpel KPKP Kecamatan Kalideres, Sumino mengatakan, secara umum pemeriksaan yang dilakukan meliputi bebas penyakit antraks pada hewan kurban.
"Contoh yang paling bahaya adalah antraks, sehingga kita harus teliti betul asal hewan dari mana. Antraks itu tidak boleh disentuh apalagi di makan," ujarnya Senin (12/7).
Kemudian hewan kurban fisiknya juga harus sehat seperti kuping, tanduk, mata, testis dan bagian tubuh lainnya dalam kondisi normal. Selain itu, umur ternak serta kondisi gigi hewan kurban juga menjadi perhatian petugas.
Pemilik tempat penampungan hewan kurban, Fathan mengatakan, peternakan yang dimilikinya memang khusus peternakan atau bukan musiman. Di luar hari Raya Idul Adha, pihaknya juga melayani keperluan lainnya seperti untuk Akikah.
"Kami menjual sapi, kerbau, kambing serta domba. Untuk sapi ada 128 ekor, kerbau delapan ekor, kambing atau domba antara 509 sampai 700 ekor," ungkapnya.
Selama ini, lanjut Fathan, pihaknya selalu mementingkan kesehatan dan kebersihan kandang serta pakan. Secara rutin Sudin KPKP Jakarta Barat datang untuk memeriksa kesehatan hewan ternaknya.
"Bagi saya kebersihan kandang dan kesehatan hewan sangat penting, jadi itu tidak boleh sampai lengah," tandasnya.