Rabu, 07 Juli 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1184
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Jajaran tiga pilar Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada para pedagang dan pengunjung area Pasar Perumda Pasar Jaya dan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu.
Menurut Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo, kegiatan ini dilakukan dalam upaya menegakkan disiplin masyarakat dan pedagang menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka kasus COVID-19.
"Penegakan prokes pada pedagang dan pembeli di Pasar Minggu penting dilakukan, untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (7/7).
Kasatpel PPKUKM Kecamatan Pasar Minggu, Nyoman Mahendra menjelaskan, ada sekitar 200 lebih pelaku UKM binaan yang berjualan di area Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu.
Dia menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP melakukan monitoring bersama dengan cara berkeliling area pasar dan lokbin dengan menggunakan pengeras suara.
"Jika ditemukan ada yang melanggar, petugas Satpol PP langsung memberikan sanksi," ucapnya.
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole menyatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes.
"Di
masa PPKM Darurat ini, kita lebih gencar lakukan pengawasan prokes," tandasnya.