Rabu, 07 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2689
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan untuk warga Indonesia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 434 formasi tersedia dengan waktu pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, terdapat 412 formasi umum. Kemudian, formasi khusus dialokasikan sebanyak 10 formasi disabilitas dan 12 formasi untuk cumlaude.
"Kebutuhan mulai dari lulusan sekolah menengah atas/sederajat hingga perguruan tinggi. Untuk profesi yang paling dibutuhkan analis aset daerah, analis dokumen perizinan, dan Jabatan Pemula-Pol PP. Ada 6.355 pendaftar yang sudah mengisi form secara online sampai saat ini," ujarnya, Rabu (7/7).
Maria menjelaskan, kuota untuk disabilitas pada formasi tahun 2021 sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu dua persen dari formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
"Ketentuan kuota dua persen untuk penyandang disabilitas dari formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB itu sama dengan ketentuan pada formasi tahun 2019," terangnya.
Ia menambahkan, setiap informasi maupun pengumuman yang terkait dalam Proses Seleksi Pengadaan CPNS ini disampaikan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2021.
"Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi helpdesk Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui email di
helpdeskrekrutmen2021 @jakarta.go.id," tandasnya.