FPPJ: Pemberian Sanksi Ratusan Kantor Langgar Aturan PPKM Mikro Langkah Tepat

Kamis, 01 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1296

FPPJ: Pemberian Sanksi Kantor Langgar Aturan PPKM Mikro Langkah Tepat

(Foto: doc)

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendukung upaya penegakan aturan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lanjutan mulai 22 Juni-5 Juli 2021.

Menyelamatkan kita dari potensi penularan COVID-19

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta, Endriansah mengatakan, pemberian sanksi kepada ratusan kantor yang melanggar ketentuan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen merupakan langkah tepat dan tegas yang harus dilakukan.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk menyelamatkan kita dari potensi penularan COVID-19 yang saat ini angkanya masih tinggi," ujarnya, Kamis ,(1/7).

Rian menjelaskan, berdasarkan data yang ada kasus COVID-19 dari klaster perkantoran cukup tinggi. Bahkan, bukan tidak mungkin dari klaster perkantoran ini yang kemudian memicu meningkatnya penularan di klaster keluarga.

"Penutupan sementara waktu 536 kantor yang kedapatan melanggar aturan ini saya harap bisa memberikan pelajaran berharga agar ketentuan yang ada dipatuhi untuk kebaikan bersama," terangnya.

Ia meminta, para karyawan tidak segan untuk melapor jika ada pelanggaran aturan di kantornya. Pasalnya, kalau banyak yang terpapar COVID-19 justru ini malah akan merugikan operasional kantor.

"Silakan melapor ke kana-kanal yang sudah disediakan, bisa melalui aplikasi JAKI atau bit.ly/covid19perusahaan," bebernya.

Rian berharap, meski ada keterbatasan jumlah personel, jajaran Dinas Tenaga Kerja (Nakertrans) dan Transmigrasi DKI Jakarta bisa terus mengoptimalkan pengawasan.

"Selain peran serta masyarakat, pengawasan dan penindakan ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro. Kita patut mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Nakertrans dan Energi, semoga bisa terus ditingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
536 Kantor Ditutup Sementara Waktu

536 Kantor Disanksi Penutupan Sementara Waktu

Kamis, 01 Juli 2021 1159

Bupati Pantau Kesiapan Posko PPKM di Kelurahan dan Kecamatan

Bupati Cek Persiapan Posko PPKM Mikro

Jumat, 25 Juni 2021 1279

Sudin Nakertran Kerahkan Tiga Tim Cek Perkantoran di Jaksel

Sudin Nakertrans Jaksel Kerahkan Tiga Tim Pengawas Prokes

Selasa, 29 Juni 2021 1239

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks