Selasa, 29 Juni 2021 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 955
(Foto: Nurito)
Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 16 personel untuk membantu pengawasan di lokasi penyekatan Kanal Banjir Timur (KBT) dan sejumlah lokasi rawan kerumunan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, untuk lokasi pengawasan penyekatan di KBT dilakukan mulai 27 Juni 2021 pukul 21.00-04.00 WIB.
"Personel kami di lapangan bergabung dengan unsur TNI/Polri dan Satpol PP," ujarnya, Selasa (29/6).
Menurutnya, untuk lokasi-lokasi rawan kerumunan yang menjadi fokus perhatian yakni, Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Jenderal Oerip Soemohardjo.
"Kalau ada kerumunan massa yang melanggar aturan akan dibubarkan hingga pemberian sanksi sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-
19," tandasnya.