Selasa, 29 Juni 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1514
(Foto: Nurito)
Layanan masyarakat di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mulai Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7), dialihkan sementara ke Kantor Kelurahan Ciracas. Hal ini dilakukan menyusul adanya tiga pegawai yang positif terpapar COVID-19.
Camat Ciracas, Mamad mengatakan, tiga pegawai yang terkonfirmasi positif COVID terdiri dari dua anggota Satpol PP dan satu anggota pengamanan dalam (Pamdal). Ketiganya saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Sesuai arahan pak wali kota, karena ada tiga pegawai yang positif terpapar COVID-19 maka kantor kecamatan untuk sementara dilockdown selama tiga hari. Layanan kita alihkan ke kantor Kelurahan Ciracas," kata Mamad, Selasa (29/6).
Menurutnya, pengalihan layanan ini sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui grup WA maupun media sosial lainnya. Selain itu, pihaknya juga menuliskan pengumuman yang dipasang pada pagar utama kantor kecamatan.
Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, ungkap Mamad, delapan anggota Pamdal dan PJLP kecamatan yang kontak erat dengan tiga orang tersebut diwajibkan menjalani swab PCR di SMPN 171 Ciracas.
Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto menambahkan, pihaknya juga telah memerintahkan 10 anggotanya yang kontak erat dengan dua anggota yang positif untuk swab PCR. Namun karena jadwal puskesmas masih padat, pelaksanaannya tidak dilakukan hari ini.
"Kita masih nunggu jadwal puskesmas untuk pelaksanaan skriningnya. Karena memang sedang padat. Namun untuk Pamdal dan PJLP kecamatan swab PCR hari ini," ucap Endharwanto.