Senin, 28 Juni 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1720
(Foto: Suparni)
Kebijakan Micro Lockdown diberlakukan di RW 02, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Micro Lockdown ini diberlakukan setelah diketahui ada 24 warga di RT 02/02 terpapar COVID-19.
Kepala Puskesmas Kelurahan Pulau Pari, Sely Yuliana Sendi Manopo mengatakan, dua hari lalu ada sembilan warga positif COVID-19. Kemudian, dilakukan tracing dan diketahui ada 15 warga kontak erat yang ikut terpapar COVID-19.
"Sebanyak 24 warga s
aat ini isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan Satgas COVID-19 dan petugas kesehatan. Untuk kebutuhan vitamin dan obat-obatan kita suplai," ujarnya, Senin (28/6).Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Mahtum menambahkan, kebijakan Micro Lockdown ini cepat diambil untuk mencegah semakin banyak warga terpapar COVID-19.
"Setiap batas wilayah RW 02 di Pulau Lancang dipasang tanda dan spanduk besar agar warga lain tidak melintas di wilayah Micro Lockdown. Kita akan lihat perkembangan ke depan untuk perubahan status wilayah RW 02," tandasnya.